Pages

Sabtu, 21 November 2009

Hubungan Antara Surat Berharga Dan Kontrak Jaminan

1. Walaupun suatu promes dapat mengacu pada perjanjian jaminan yang menyertainya, akan tetapi promes tersebut tidak dapat disatukan dengan persyaratan perjanjian jaminan itu atau promes itu akan kehilangan sifat dapat dialihkan.

2. Karena kenyataannya suatu janji untuk membayar suatu jumlah uang pada suatu tanggal tertentu dikemudian hari tidak mempunyai nilai yang sama dengan apabila janji tersebut dibayar sekarang atau atas permintaan.

3. Dalam suatu hutang piutang diperjanjikan bahwa debitur akan memberikan suatu jaminan tertentu kepada kreditur yang harus ditandai dengan suatu perjanjian penyerahan jaminan sesuai dengan nilai pinjamannya.
Contoh:
a. Seorang dealer yang kekurangan modal kerja, tidak mau menunggu 2 (dua) tahun untuk mendapatkan uangnya
b. Seorang dealer pergi ke bank atau lembaga keuangan lain yang mau membeli / mencairkan promes tersebut, karena jumlahnya sudah barang tentu akan berkurang nilainya (misalnya ada pemotongan administrasi atau denda karena diambil bukan pada masa jatuh temponya)

Tidak ada komentar: